Penyekatan Di Jalan Tol Wilayah Jawa Timur Bertambah Jadi 12 Titik Yang Sebelumnya 10 Titik
PT Jasa Marga (Persero) memperluas kembali penyekatan di jalan tol wilayah Jawa Timur, yang sebelumnya 10 gerbang tol (GT) menjadi 12 GT. Hal tersebut tentunya untuk mendukung pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut, dengan melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group.
Untuk lebih jelasnya, berikut dibawah ini berita jawa timur menarik terkait perluasan penyekatan di jalan tol wilayah Jawa Timur yang dilakukan PT Jasa Marga :
- Ini Daftar 12 Titik Penyekatan Di Jalan Tol Wilayah Jawa Timur
Seperti yang telah dijelaskan diatas, sebelumnya titik penyekatan di jalan tol wilayah Jawa Timur ada sebanyak 10 GT namun diperluas menjadi 12 GT. Adapun 12 titik penyekatan tersebut yaitu GT Ngawi, GT Nganjuk, GT Penompo, Exit GT Sidoarjo 1, GT Pandan, dan GT Bangil.
Kemudian, GT Rembang, Exit GT Purwodadi, Exit GT Lawang, Exit GT Singosari, Exit GT Pakis, dan juga Exit GT Malang.
Heru berkata, pihaknya di lokasi penyekatan melakukan tindakan secara situasional, sesuai dengan diskresi kepolisian, sehingga bisa terjadi implementasi yang dinamis di lapangan.
- Mekanimse Penyekatan Berupa Pemeriksaan Protokol Kesehatan
Sementara itu, mekanisme penyekatan berupa pemeriksaan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, dan kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50 persen penumpang. Kemudian, memeriksa dokumen persyaratan perjalanan seperti sertifikat vaksin, surat tes Covid-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif, dan juga surat tugas atau surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Heru menerangkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap perjalanan pengguna jalan, beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM Darurat berlangsung, yakni kendaraan angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kendaraan dari sektor kritikal, termasuk juga kendaraan TNI, Nakes, dan Emergency.
Heru tegaskan, selain jenis – jenis kendaraan tersebut, dan jika tidak memenuhi persyaratan, maka petugas akan meminta pengendara untuk memutar balik kendaraannya.
- Pihak Jasa Marga Menghimbau Pengguna Jalan Untuk Turut Mendukung PPKM Darurat Ini
Heru atas nama Jasa Marga memohon maaf dengan ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Heru juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, serta menghindari ruang publik dan kerumunan.
Selain itu, terapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika memang harus ke luar rumah karena ada keperluan mendesak. Hal tersebut sangat penting guna menekan jumlah penyebaran Covid-19.
Berita Jawa Timur, Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur mengonfirmasi bahwa ada sebanyak 19 dari 38 Kabupaten/Kota yang saat ini berstatus zona merah. Sebanyak 19 wilayah tersebut memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19.
Adapun 19 wilayah yang berstatus zona merah tersebut yaitu Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Malang. Kemudian, ada Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Ngawi, juga Kota Kediri. Selanjutnya, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan, Kota Madiun, Kabupaten Jember, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Nganjuk.
Di Jawa Timur tidak ada satu pun wilayah yang berstatus zona kuning (risiko penularan rendah), apalagi zona hijau yang tidak berisiko penularan.
Komentar
Posting Komentar